Menangani Kasus Fenomena Kenakalan Remaja dan Kejahatan Jalanan di Kecamatan Rungkut
Keywords:
kenakalan remaja, kejahatan jalanan, kontrol sosial, kepolisian, Kecamatan RungkutAbstract
Kenakalan remaja dan kejahatan jalanan merupakan persoalan sosial yang berkaitan dengan kondisi keluarga, pergaulan, proses pembentukan identitas, serta mekanisme pengendalian sosial. Artikel ini bertujuan mendeskripsikan bentuk kenakalan remaja di Kecamatan Rungkut, mengidentifikasi faktor penyebabnya, dan menjelaskan peran kepolisian dalam penanganannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan sumber data berupa wawancara dan observasi empiris yang dilaporkan dalam naskah penelitian. Nama samaran digunakan untuk informan. Hasil penelitian menunjukkan adanya empat bentuk perilaku yang menonjol, yaitu tawuran, balapan liar, konsumsi minuman keras dan narkoba, serta perjudian daring. Temuan juga memperlihatkan bahwa kurangnya perhatian, pengawasan, dan kasih sayang keluarga serta kuatnya pengaruh kelompok sebaya menjadi faktor penting dalam munculnya perilaku menyimpang. Temuan tersebut sejalan dengan perspektif kontrol sosial Travis Hirschi yang menempatkan attachment, commitment, involvement, dan belief sebagai ikatan sosial yang dapat menahan individu dari penyimpangan. Kepolisian berperan melalui upaya preventif dan represif, antara lain penyuluhan, komunikasi dengan sekolah dan keluarga, kegiatan pembinaan, patroli, penertiban, dan penanganan kasus. Pencegahan berkelanjutan membutuhkan kerja sama kepolisian, keluarga, sekolah, masyarakat, dan lembaga terkait.References
Angkasawati, A., & Rinawati. (2020). Peranan Satuan Polisi Pamong Praja dalam pembinaan kenakalan remaja/pelajar di Kabupaten Tulungagung. Publiciana, 13(2).
Chiang, C.-J., Chen, Y.-C., Wei, H.-S., & Jonson-Reid, M. (2020). Social bonds and profiles of delinquency among adolescents: Differential effects by gender and age. Children and Youth Services Review, 110, 104751. https://doi.org/10.1016/j.childyouth.2020.104751
Craig, J. M., Wolff, K. T., Pierce, K., Zettler, H., & Baglivio, M. T. (2022). Childhood abuse, neglect, household dysfunction, and juvenile recidivism: The mediating role of social bonds. Journal of Criminal Justice, 82, 101998. https://doi.org/10.1016/j.jcrimjus.2022.101998
Desmita. (2005). Psikologi perkembangan. PT Remaja Rosdakarya.
Ganta, B. A., & Soetjiningsih, C. H. (2022). Hubungan konformitas teman sebaya dan kecenderungan kenakalan remaja laki-laki. Psikoborneo: Jurnal Ilmiah Psikologi, 10(2). https://doi.org/10.30872/psikoborneo.v10i2.7984
Ilahi, W. N., Arifiana, I. Y., & Efendy, M. (2026). Kenakalan remaja pesisir pantai: Bagaimana peran parental control dan peer conformity? EXPERIENTIA: Jurnal Psikologi Indonesia, 14(1), 1–19. https://doi.org/10.33508/exp.v14i1.7633
Jeong, J.-E., & Lee, C.-B. (2022). Comparison of influential factors for juvenile status offense by school class: Focusing on Hirschi’s social bonding theory. Korean Security Journal, 73, 1–23.
Jokhanan Kristiyono, S. T., & Kom, M. M. (2022). Konvergensi media: Transformasi media komunikasi di era digital pada masyarakat berjejaring. Prenada Media.
Kartono, K. (2001). Patologi sosial 2: Kenakalan remaja. CV Rajawali.
Khoury-Kassabri, M., Blit-Cohen, E., Ajzenstadt, M., & Jeries-Loulou, L. J. (2023). Arab youth involvement in delinquent behaviors: Exploring Hirschi’s social bond theory from a qualitative perspective. Societies, 13(5), 128. https://doi.org/10.3390/soc13050128
Kristiyono, J. (2015). Budaya internet: Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam mendukung penggunaan media di masyarakat. Scriptura, 5(1), 23-30.
Kurniawan, N. C., Khotimah, K., Efendi, B. M. S., Ni'matuzzuriyah, N., & Ruja, I. N. (2024). Identifying school programs and peer roles in juvenile delinquency through a mixed method approach. Jurnal Pendidikan Karakter, 15(2). https://doi.org/10.21831/jpka.v15i2.77518
Muhliawati, Y. (2023). The effect of permissive parenting style and peer pressure on disruptive behavior: An explanatory study. ProGCouns: Journal of Professionals in Guidance and Counseling, 4(1). https://doi.org/10.21831/progcouns.v4i1.59914
Naafi’a, M. I., Siswanto, A., Utomo, F. W., Hikmy, B. J., & Idris, M. (2025). Penanggulangan penyimpangan sosial melalui program BK dalam perspektif kontrol sosial Travis Hirschi. Indonesian Research Journal on Education, 5(6). https://doi.org/10.31004/irje.v5i6.3692
Polri, Pusiknas Bareskrim. (2025, February 21). Ratusan anak terlibat tindak kriminal sejak awal tahun 2025. Pusiknas Bareskrim Polri. https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/ratusan_anak_terlibat_tindak_kriminal_sejak_awal_tahun_2025
Raudah, T. N. (2024). Implementation of Bhabinkamtibmas counseling to prevent criminal acts against children. Indonesian Journal of Police Studies, 6(6). https://doi.org/10.70526/ijps.v6i6.207
Safriani, V., & Setiawati, S. (2025). The relationship between family communication and peer interaction with juvenile delinquency. JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia), 11(4), 333–338. https://doi.org/10.29210/020256710
Sari, R. M. P., & Apritania, S. A. (2024). The form of resolution of juvenile delinquency in Indonesia. Jurnal Hukum, 40(1).
Suntoro, C. K., Maulidya, A., & Maulana, I. A. (2023). Motif remaja melakukan kenakalan remaja melalui konteks komunikasi keluarga. Prosiding Seminar Nasional Ilmu Ilmu Sosial (SNIIS), 2.
Suranto, A. W. (2020). Parenting and sharenting communication for preventing juvenile delinquency. Informasi, 50(2).
Winarsih, & Saragih, S. (2016). Keharmonisan keluarga, konformitas teman sebaya dan kenakalan remaja. Persona: Jurnal Psikologi Indonesia, 5(1). https://doi.org/10.30996/persona.v5i01.743
Xu, S., Yu, J., & Hu, Y. (2023). Formation mechanism and prediction model of juvenile delinquency. Frontiers in Psychology, 14, 1087368. https://doi.org/10.3389/fpsyg.2023.1087368
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ade Suwardi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.









